ISTILAH-ISTILAH KESELAMATAN KERJA
sepatu safety murah - Keselamatan kerja yaitu rangkaian usaha utk membuat suasana kerja yang aman dan tentram untuk banyak karyawan yang bekerja di perusahaan yang berkaitan, misalnya aplikasi OHSAS, Pemanfaatan APD yang baik dan benar, perputaran pekerja, aplikasi K3, dan lainnya sebagainya. Perbuatan yang di jalankan yaitu manajemen keselamatan kerja, aplikasi HSE, dll (Suma’mur, 2001). Beberapa makna dalam keselamatan kerja, misalnya :
1. Hazard yaitu suatu situasi yang bisa amat mungkin timbullnya kecelakaan/kerugian dapat berwujud cedera, penyakit, rusaknya dan ketakmampuan mengerjakan kegunaan yang sudah diputuskan.
Contoh : penyimpanan bahan bakar ditempat yg tidak pastinya, genangan air ditempat kerja, kabel listrik yang terkelupas.
Perbuatan yang di ambil berwujud usaha pengendalian bahaya (program K3).
2. Risk yaitu kesempatan (tinggi, tengah, dan rendah) atau peluang seorang terserang bahaya makanya terjadi kecelakaan gara-gara hal semacam itu pada periode tertentu.
Contoh : terkena kebisingan, heat stress, tersengat listrik, keracunan bahan kimia.
Perbuatan yang di ambil berwujud usaha mencegahan/warning.
3. Accident Yaitu suatu peristiwa/moment yg tidak diharapkan di mana dapat memicu cedera pada manusia dan rusaknya yang lain.
Contoh : kebakaran, kecelakaan industri, kecelakaan perjalanan, kecelakaan kerja.
Perbuatan yang di ambil berwujud investigasi sumber pemicu accident.
4. Near miss adalah
• Incident yg tidak mengakibatkan cidera manusia atau rusaknya/kerugian yang lain.
• Sebuah moment yang tidak terencana, tidak memicu cedera, penyakit, rusaknya, tetapi memiliki potensi utk melaksanakannya.
Contoh : terpeleset, tersandung, salah dalam pengambilan bahan kimia.
Perbuatan yang di ambil berwujud investigasi.
5. Incident adalah
• Kejadian yg tidak diharapkan di mana sudah melakukan kontak dengan sumber energi yang melampaui nilai ambang batas.
• Kejadian yang bisa mengakibatkan/punya harapan munculnya kecelakaan kerja.
Contoh : debet air dalam pipa alami penambahan, kenaikan temperatur mesin, genangan oli, terjadi konslet/arus pendek listrik pada lingkungan kerja.
Perbuatan yang di ambil dapat berwujud emergency response.
6. Unsafe action adalah
• Faktor tabiat manusia yang bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja.
• Suatu bentuk pelanggaran pada prosedur keselamatan yang sudah diputuskan di mana memberikannya kesempatan utk terjadinya kecelakaan kerja.
Contoh : bekerja dengan tidak perhatikan SOP (Standar Operational Procedure), mengangkut beban yang berlebihan, bekerja berlebihan atau melampaui jam kerja, tidak memakai APD, menggerakkan pekerjaan yang tidak pas keahliannya.
Perbuatan yang di ambil dapat berwujud komunikasi, training, sangsi.
7. Unsafe condition yaitu suatu keadaan fisik di tempat kerja yang beresiko amat mungkin dengan cara segera munculnya kecelakaan.
Contoh : pecahan kaca, paparan bising, lantai licin, pencahayaan yang kurang, perabotan yang telah tidak layak gunakan, paparan radiasi, keadaan suhu yang yang membahayakan.
Perbuatan yang di ambil berwujud standarisasi tempat kerja, pemanfaatan APD, profesional kerja.
0 komentar:
Posting Komentar